Bahasa Inggris

Animal Science Bahasa Inggris

Animal Science

Tampilkan postingan dengan label Animal Science. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Animal Science. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 Januari 2018

Antibiotik Sintetis Dilarang untuk Ternak




Hasil gambar untuk antibiotik sintetik unggas
Larangan penggunaan antibiotik sebagai pemacu pertumbuhan berlaku efektif mulai 1 Januari 2018. Seiring dengan itu, Kementerian Pertanian memperketat pengawasan terhadap integrator dan peternak mandiri dan menyiapkan sanksi bagi yang melanggar.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita menegaskan bahwa tidak ada lagi penggunaan antibiotik pada pakan ternak mulai 2018. Bagi yang melanggar, kata dia, pemerintah tidak segan mencabut izin operasinya.
Larangan penggunaan antibiotik sebagai imbuhan pakan tertuang dalam Pasal 16 Permentan No 14/2017 tentang Klasifikasi Obat Hewan. Pasal 17 menjelaskan percampuran obat hewan dalam pakan untuk terapi sesuai dengan petunjuk dan di bawah pengawasan dokter hewan.
Beleid larangan tersebut mengacu pada UU No 41/2014 Jo. UU No 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan.
Ketut menambahkan larangan penggunaan antibiotik telah disosialisasikan dan berlaku sejak Permentan itu terbit pada Mei kemarin. Selanjutnya, pengawasan dan penindakan bagi yang melanggar akan dilakukan mulai 2018.
“[Sanksi] sangat ketat. Bila perlu saya cabut izinnya. Sebab, pemerintah telah melakukan pendekatan dengan Asohi [Asosiasi Obat Hewan Indonesia] dan integrator agar lebih disiplin,” kata dia usai konferensi pers terkait kampanye global The World Antibiotic Awareness Week, Rabu (8/11/2017).
Selain diberikan dalam pakan ternak sebagai pemacu pertumbuhan, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Syamsul Ma’arif mengatakan pemberian antibiotik kepada ternak unggas lazim diberikan lima hari sebelum masa panen untuk mengurangi resiko kematian. Peternak biasanya mencampurkan ke air minum ternak.
Syamsul menyampaikan resiko kematian unggas dapat diantisipasi melalui penerapan biosekuriti tiga zona diantaranya dengan memisahkan zona kontaminasi tinggi dan aman. Dengan demikian, resiko kematian ternak unggas pada proses pengiriman dapat ditekan.
“Pemerintah telah melakukan pilot survey di Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Jabodetabek pada peternak yang tidak memberikan antibiotik pada ternaknya. Hasilnya, pertumbuhan naik 20%. Memang pada awalnya ada kerugian, tetapi jika berkelanjutan justru memberikan keuntungan,” kata dia.

Minggu, 05 November 2017

Elang Jawa Sang Lambang Negara

Hasil gambar untuk elang jawa di  jawa barat

Elang Jawa dengan nama latin (Nisaetus bartelsi) merupakan salah satu spesies elang berukuran sedang yang endemik (spesies asli) di Pulau Jawa. Satwa ini dianggap identik dengan lambang negara Republik Indonesia, yaitu Garuda. Dan sejak 1992, burung ini ditetapkan sebagai maskot satwa langka Indonesia. Pertama kali Saya menyaksikan penampakan burung Elang Jawa secara langsung pada pertengahan tahun 2015 di Taman Safari Indonesia.
Secara fisik, Elang Jawa memiliki jambul menonjol sebanyak 2-4 helai dengan panjang mencapai 12 cm, karena itu Elang Jawa disebut juga Elang Kuncung. Ukuran tubuh dewasa (dari ujung paruh hingga ujung ekor) sekitar 60-70 sentimeter, berbulu coklat gelap pada punggung dan sayap. Bercoretan coklat gelap pada dada dan bergaris tebal coklat gelap di perut. Ekornya coklat bergaris-garis hitam.
Ketika terbang, Elang Jawa hampir serupa dengan Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) yang menjadi maskot Kota Jakarta dari tahun 80an, bentuk terang, namun cenderung nampak lebih kecoklatan, dengan perut terlihat lebih gelap, serta berukuran sedikit lebih kecil. Bunyi nyaring tinggi, berulang-ulang, klii-iiw atau ii-iiiw, bervariasi antara satu hingga tiga suku kata. Atau bunyi bernada tinggi dan cepat kli-kli-kli-kli-kli. Sedikit banyak, suaranya ini mirip dengan suara Elang Brontok meski perbedaannya cukup jelas dalam nadanya.
Gambaran lainnya, sorot mata dan penglihatannya sangat tajam, berparuh kokoh, kepakan sayapnya kuat, berdaya jelajah tinggi, dan ketika berdiam diri sosoknya gagah dan berwibawa. Kesan “jantan” itulah yang barangkali mengilhami 12 negara menampilkan sosok burung dalam benderanya. Bersama 19 negara lain, Indonesia bahkan memakai sosoknya sebagai lambang negara dengan burung mitologis garuda.
Populasi burung Elang Jawa di alam bebas diperkirakan tinggal 200 ekor. Badan Konservasi Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa mengategorikannya terancam punah. Konvensi Perdagangan Internasional untuk Flora dan Fauna yang Terancam Punah memasukkannya dalam Apendiks 1 yang berarti mengatur perdagangannya ekstra ketat. Berdasarkan kriteria keterancaman terbaru dari IUCN, Elang Jawa dimasukan dalam kategori Endangered atau “Genting” (Collar et al., 1994, Shannaz et al., 1995). Melalui Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional, Pemerintah RI mengukuhkan Elang Jawa sebagai wakil satwa langka dirgantara.
Habitat burung Elang Jawa hanya terbatas di Pulau Jawa, terutama di wilayah-wilayah dengan hutan primer dan di daerah perbukitan berhutan pada peralihan dataran rendah dengan pegunungan. Jadi apabila ada burung elang yang mirip dengan elang jawa tinggal di pulau lain maka itu bukan Elang Jawa.
Bahkan saat ini, habitat burung ini semakin menyempit akibat minimnya ekosistem hutan akibat perusakan oleh manusia. Di Jawa Barat, Elang Jawa hanya terdapat di Gunung Pancar, Gunung Salak, Gunung Gede Pangrango, Papandayan, Patuha dan Gunung Halimun. Di Jawa Tengah Elang Jawa terdapat di Gunung Slamet, Gunung Ungaran, Gunung Muria, Gunung Lawu, dan Gunung Merapi, sedangkan di Jawa Timur terdapat di Merubetiri, Baluran, Alas Purwo, Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru, dan Wilis.
Selain karena faktor semakin minimnya lahan hutan di Jawa dan orang pemburu yang tidak bertanggungjawab, burung Elang Jawa juga termasuk monogami yaitu hanya setia dengan satu pasangannya seumur hidup.
Hasil gambar untuk elang jawa
Klasifikasi ilmiah: Kerajaan: Animalia; Filum: Chordata; Kelas: Aves; Ordo: Falconiformes; Famili: Accipitridae; Genus: Nisaetus; Spesies: Nisaetus bartelsi. Nama latin: Nisaetus bartelsi. 
Penulis : A.M.D